Tuesday, April 15, 2014

LANDASAN ,UNSUR,HAKIKAT DAN ASAS WAWASAN NUSANTARA

AJARAN DASAR WAWASAN NUSANTARA
1.     WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI WAWASAN NASIONAL INDONESIA

Sebagai bangsa yang majemuk yang telah bernegara bangsa Indonesia dalam membina dan membangun atau menyelenggarakan kehidupan nasional baik pada aspek politik ekonomi ,social ,budaya maupun hankam . Pembinaan dan penyelenggaraan tata kehidupan bangsa dan Negara disusun atas dasar hubungan timbal balik antara falsafah ,cita cita dan tujuan nasional serta kondisi social budaya dan pengalaman sejarah yang menumbuhkan kesadaran tentang kemajemukan dan kebhinekaan dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan . Sehingga ajaran wawasan nusantara ialah
“cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional “

2.      Landasaan idiil : pancasila

Pancasila telah diakui sebagai ideology dan dasar Negara yang terumuskan dalam uud 1945 . Pada hakikatnya , pancasila mencerminkan nilai keseimbangan , keserasian , keselarasan , persatuan dan kesatuan , kekeluargaan , kebersamaan , keserasian , keselarasan dalam membina kehidupan nasional . Bangsa Indonesia menghadapi lingkungan yang terus berubah dan merasa perlu memiliki cara pandang atau wawasan nusantara yang akan menghindarkannya dari bahaya penyesatan dan penyimpangan . Dengan demikian pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia telah dijadikan landasan idiil dan dasar Negara sesuai dengan yang tercantum pada pembukaan uud 1945 , karena itu ,pancasila sudah seharusnya serta sewajarnya menjadi landasan idiil wawasan nusantara

                      https://encrypted-tbn2.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcSFXAHko0ylhxW7I_DrIMjCqhpJLh8xh1Q2GjGCtcwjOUr92HAj
3.      Landasan konstitusional : UUD 1945

UUD 1945 merupakan kosntitusi dasar yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan bermasyarakat , berbangsa dan bernegara . Bangsa Indonesia sepakat bahwa Indonesia adalah Negara kesatuan yang berbentuk republic dan berkedaulatan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh majelis permusyawaratan rakyat . Bangsa Indonesia menyadari bahwa bumi , air ,dan dirgantara diatasnya sertta kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat . Karena itu bangsa Indonesia bertekad mendaya gunakan segenap kekayaan alam ,sumber daya dan seluruh potensi nasiolnya untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemanan bangsa ,sehingga sudah sewajarnya UUD 1945 menjadi landasan konstitusional wawasan nusantara


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhqtyZ3tSfBoWyRj5hjCu8rChSKb2xQeOfop9jeBEwZxDndB4x2Lmmz7kw14potj0bAuADOxE6PVFNYZ9AaOOgdHKXvK5-sj-TXvMfGFANPyfgk-md-RMeZNHH6ZKF23uwR1YgbxpaVHjc/s320/bagan.JPG

UNSUR DASAR KONSEPSI WAWASAN NUSANTARA

WADAH (CONTOUR)

Wadah kehidupan bermasyarakat ,berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan aneka ragam budaya . setelah bernegara dalam Negara kesatuan republik Indonesia , bangsa Indonesia meiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik . Sementara itu , wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai lembaga dalam wujud infrastruktur politik .

ISI ( CONTENT)

Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masayarakat dan cita cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 . Ubtuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita cita dan tujuan nasional ,bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan kehidupan nasional . isi menyangkut dua hal :
·         Realisasi aspirasi bangsa bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita cita dan tujuan nasional
·         Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meilputi semua aspek kehidupan nasional

TATA LAKU (CONDUCT)
Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi yang terdiri dari tata laku batiniah dan lahiriah . Tata laku batiniah mencerminkan jiwa,semangat,dan mentalis yang baik dari bangsa Indonesia ,sedangkan tata laku lahiriah tercemin dalam tindakan ,perbuatan , dan perilaku bangsa . Tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa Indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangsa dan tanah air sehingga menumbuhkan nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional .

HAKIKAT WAWASAN NUSANTARA
Hakikat wawasan nusantara adalah kebutuhan nusantara ,dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional . Hal tersebut berarti bahwa setiap warga dan aparatur Negara harus berpikir ,bersikap , dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan Negara
                           https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiQCZkMLlyBWAFvtWklmAX0FX6doBask89mDA36eF50lGymnmF40aUpBiu1auZPpRieyLgd555ekOLuJ4YNN8_7vZi_ogXdWz7q9dUYJmpzUcZQOIjiotJD-CMb9L42ZGccPPd31QztoRK-/s400/indonesia_the_place_i_belong_by_regmart.jpg
ASAS WAWASAN NUSANTARA
Asas wawasan nusantara merupakan ketentuan ketentuan atau kaidah kaidah dasar yang harus dipatuhi ,ditaati , dipelihara dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia ( suku bangsa atau golongan) terhadap kepentingan bersama . asas wawasan nusantara terdiri dari : kepentingan yang sama ,tujuan yang sama ,keadilan,kejujuran , solidaritas, kerja sama , dan kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi terpelihara persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan .
·         Kepentingan yang sama : Ketika menegakkan dan merebut kemerdekaan , kepentingan bersama bangsa Indonesia adalah menghadapi jenis “penjajahan” yang berbeda dari Negara asing
·         Keadilan : berarti kesesuaian pembagian hasil dengan andil , jerih payah usaha ,dan kegiatan baik perorangan ,golongan ,kelompok ,maupun daerah
·         Kejujuran : keberanian berpikir ,berkata ,dan bertindak sesuai realita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau ketentuan itu pahit dan kuran enak didengar . Demi kebenaran dan kemajuan bangsa dan Negara
·         Solidaritas : diperlukannya rasa setia kawan ,mau member dan berkorban bagi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masing masing
·         Kerja sama : adanya koordinasi , saling pengertian yang di dasarkan atas kesetaraan sehingga kerja kelompok ,baik kelompok yang kecil maupun kelompok yang lebih besar demi tercapainya sinergi yang lebih baik
Kesetiaan terhadap kesepakatan bersama untuk menjadi bangsa dan mendirikan bangsa Indonesia : dicetuskan dan dirintis oleh boedi utomo pada tahun 1908 ,sumpah pemuda tahun 1928 ,dan proklamasi kemerdakaan pada tanggal 17 agustus 1945 . Kesetiaan terhadap kesepakatan bersama ini sangat lah penting dan menjadi tonggak utama terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan 



                                                                    



SUMBER : H. Hamdan Mansyur. Tjiptadi. H.An. Sobana. -- jakarta : Gramedia Pustaka Utama. 2001 Pendidikan Kewarganegaraan / tim penyusun. S. Sumarsono.. tim penyunting.. 196 hlm. : 23 cm.

0 comments:

Post a Comment