Tuesday, November 12, 2013

koperasi sebagai badan usaha











            Koperasi sebagai Badan Usaha

                                                                               
Pengertian koperasi secara sederhana berawal dari kata ”co” yang berarti bersama dan ”operation” (Koperasi operasi) artinya bekerja. Jadi pengertian koperasi adalah kerja sama. Sedangkan pengertian umum koperasi adalah : suatu kumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan sama, diikat dalam suatu organisasi yang berasaskan kekeluargaan dengan maksud mensejahterakan anggota.
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Kegiatan usaha koperasi merupakan penjabaran dari UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Dengan adanya penjelasan UUD 1945 Pasal 33 ayat (1) koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional. Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota. Karena sumber daya ekonomi tersebut terbatas, dan dalam mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota, maka koperasi harus mampu bekerja seefisien mungkin dan mengikuti prinsip-prinsip koperasi dan kaidah-kaidah ekonomi.
      Pengertian Koperasi Menurut Para Ahli : 

1. Dr. Fay ( 1980 )
Koperasi adalah suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangat tidak memikirkan dari sendiri sedemikian rupa, sehingga masing-masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan pemanfaatan mereka terhadap organisasi.

2. Dr. G Mladenata
Koperasi adalah terdiri atas produsen-produsen kecil yang tergabung secara sukarela untuk mencapai tujuan bersama dengan saling tukar jasa secara kolektif dan menanggung resiko bersama dengan mengerjakan sumber-sumber yang disumbangkan oleh anggota.
  
3. Paul Hubert Casselman
Koperasi adalah suatu sistem, ekonomi yang mengandung unsur sosial.

KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA 

Pengertian badan usaha :  organisasi yang mengkombinasikan atau mengkoordinir sumber sumber daya untuk tujuan memproduksi dan menghasilkan barang atau jasa . 

Koperasi sebagai badan usaha maka :
  • tunduk pada kaidah atau prinsip prinsip ekonomi yang berlaku 
  • mampu menghasilkan keuntungan dan mengembangkan orang dan usahanya 
  • anggota sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa 
  • memerlukan sistem manajemen usaha 
tujuan koperasi sebagai badan usaha 
      berorientasi pada profit oriented dan benefit oriented landasan operasional didasarkan pada pelayanan , serta memajukan kesejahteraan anggota adalah tujuan utama